Minggu, 28 April 2013

Sidang Komprehensif Pake Bahasa Belanda # episode/bagian 1 (episode/sectie1)

       Ketika sidang skripsi, di fakultas hukum disebut dengan sidangg komprehensim yaitu tidak hanya menguji skripsi juga sekaligus pengetahuan hukum yang selama ini dipelajari di bangku kuliah. Tentu saja berhubungan dengan skripsi, kadang kala tidak. nah, lho....
       Memang sebagai mahasiswa fakultas hukum, kami memiliki mata kuliah bahasa Belanda, karena hukum kita masih menggunakan produk hukum buatan Belanda KUHP,KUHPerdata, dan KUHDangang. Hal tersebut menjadi alasan untuk mempelajari bahasa Belanda yang diadakan pada mahasiswa semester 2 dan 2 sks. Menurut pengakuan dosen kami yang juga menmpuh S2 di Belanda, sebenarnya orang-orang Belanda sudah jarang menggunakan bahasa Belanda, mereka lebih suka menggunakan bahasa Inggris.
        Ceritanya sebelum beberapa hari sidang, terbitlah SK penguji kami. di ruang ujian saya, terdapat satu orang dosen yang sangat hapal KUHD luar kepala lengkap dengan bahasa Belandanya. berdasarkan desa-desus yang beredar, ketika menguji beliau suka bertanya bahasa Belandanya. Jujur, tidak terlalu bisa bahasa belanda, jika berandai toefl bahasa Belanda mungkin 10 skornya.
         Berbekal Om Google (kamus bahasa belanda ga punya), mulai meracik bahasa Belanda sebagai  penyelamat awal, yang penting punya senjata dulu. berikut racikan bahasa Belanda:

dank u voor de vraag
sorry
Ik bedoel tidakmengerti
Ik spreek niet goed Nederlands
Wilt u om het te vertalen in het Indonesisch
Ik zal proberen te beantwoorden
als ik kon


yang artinya:
terima kasih atas pertanyaannya
mohon maaf
saya tidakmengerti maksudnya
saya tidak bisa bahasa belanda dengan baik
bersediakah anda menterjemahkannya dalam bahasa indonesia
saya akan berusaha menjawabnya
jika saya bisa
 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2010 Dokter Mahasiswa Fakultas Hukum Indonesia. All rights reserved.
Blogger Template by