Administration and Support Manager
Berfungsi untuk mendukung kegiatan unit kerja lainnya terutama dalam
bidang Administrasi, HRD, Logistic serta hukum dan kontrak. Tugas dan
tanggung jawab meliputi:
- Menyusun dan mengevaluasi rencana kerja dan anggaran di departemennya.
- Mengawasi pelaksanaan peraturan perusahaan dam ketentuan perburuhan
yang berlaku. Mengkoordinasikan unit kerja / bagian yang berada langsung
dibawahnya (HRD, logistik, hukum dan kontrak) dengan bagian lainya
(operasi dan keuangan) guna menunjang operasi perusahaan.
- Bertanggung jawab atas penerimaan, penempatan dan pembinaan pegawai.
- Melakukan tugas-tugas lain yang sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya.
Bertanggung jawab atas: - HRD superintendent, - Logistic superintendent, - Legal dan Contract superintendent
Melapor kepada - Finance Manager
Human Resource Development
Berfungsi unrtuk mempersiapkan rencana kerja dan mengkoordinir
tugas-tugas yang menyangkut masalah kepegawaian (penerimaan, penempatan,
dan pembinaan pegawai), sehingga diharapkan mendapatkan pegawai yang
professional di bidangnya masing-masing. Tugas dan Tanggung jawab
meliputi:
- Mempersiapkan rencana kerja dan anggaran di bidang kepegawaian
- - Mengadakan koordinasi kerja dengan departemen lain mengenai kebutuhan pegawai serta mengadakan seleksi sesuai dengan standar kebutuhan perusahaan terhadap calon pegawai.
- - Melaksanakan, mengawasi serta mengembangkan program pelatihan dan pengembangan karir juga kaderisasi kepegawaian sesuai dengan pedoman kebijaksanaan perusahaan.
- - Menganalisa dan merekomendasikan masalah kompensasi pegawai (lembur, tunjangan dan penghasilan lainnya).
- - Bertanggung jawab atas penerapan peraturan perusahaan. Bertanggung jawab atas: - Staf Personalia (HRD staff).
Melapor kepada: - Administration and Support Manager.
Legal and Contract Superintendent
Berfungsi memberikan pertimbangan dan usulan dari aspek legal terhadap
masalah yang dihadapi perusahaan serta melakukan tugas-tugas pengurusan
dokumen perijinan dan pembuatan kontrak kerja. Tugas dan tanggung jawab
meliputi:
- Mewakili perusahaan di dalam dan di luar pengadilan atas dasar kuasa dari pimpinan perusahaan.
- Bertanggung jawab atas terhadap pengurusan semua dokumen perijinan yang diperlukan perusahaan.
- Mengawasi pelaksanaan peraturan perusahaan dan peraturan perundangundangan yang berlakku di lingkungan perusahaan.
- Menganalisa dan memberikan saran-saran menyangkut aspek legal terutama mengenai pembuatan kontrak kerja dengan pihak ketiga dan perjanjianperjanjian kerja.
- Memberikan pertimbangan-pertimbangan aspek hukum yang dimintakan oleh departemen lain dalam lingkungan organisasi perusahaan.
- Melakukan tugas-tugas lain yang sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya.
Bertanggung jawab atas: Legal Staff dan Contract.
Melapor kepada: Administration and Support Manager.
0 komentar:
Posting Komentar