Tampilkan postingan dengan label teladan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label teladan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 September 2013

Umar bin Khattab Mengaudit Kekayaan Abu Hurairah


         Ketika itu Abu Hurairah datang memenuhi panggilan Umar bin Khattab yang kemudian diketahui bahwa Abu Hurairah ditunjuk menjadi gubernur Bahrain pada masa kepemimpinan sang Amirul Mukminin Umar bin Khattab. Mari kita simak percakapan antara Umar bin Khattab dan Abu Hurairah dalam pengangkatannya serta sistem birokrasi yang dibangun oleh Umar bin Khattab dalam episode ke-29 pada film Umar berikut ini.

Abu Hurairah: Assalammu'alaikum…Kau memintaku datang, amirul mukminin. Semoga ini sesuatu yang baik
Umar bin Khattab: Apa kau masih menyampaikan hadist-hadist Rasulullah ?
Abu Hurairah: Tidak setelah kau melarangku, amirul. Tidak akan selama Umar masih bersama kami.
Umar bin Khattab: Sepertinya kau ingin aku cepat mati agar kau bisa bebas berbicara.(sambil tersenyum)
Abu Hurairah: Semoga Allah memberi karunia umur panjang, amirul mukminin. Tapi jika aku hidup lebih lama darimu maka terserah padaku aku akan berbicara atau berdiam diri.
Umar bin Khattab: Apa pendapatmu tentang jabatan menjadi gubernur Bahrain?
Abu Hurairah: Gubernur Bahrain?
Umar bin Khattab: Kau terkejut atau tidak setuju?
Abu Hurairah: Terkejut amirul mukinin! Abu Hurairah hanyalah buruh kasar dengan penghasilan beberapa buah kurma untuk dimakan.ia tak punya rumah sendiri,kecuali alas beratap di masjid dimana ia bisa beristirahat. Dan sekarang ia menjadi gubernur Bahrain?
Umar bin Khattab: Kami melarangmu meriwayatkan terlalu banyak hadist Rasulullah agar masyarkat bisa melanjutkankonsentrasi pada Alquran. kami juga mencegah perdebatan yang panjang tentang Rasulullah berkata ini dan itu. Kami tak pernah menyangsikan kealiman dan kekuatan keyakinanmu.
Abu Hurairah: Aku mengikuti perintah mu, amirul mukminin.
Umar bin Khattab: Buat catatan atas harta dan kekayaannya. (Umar bin Khattab memerintahkan kepada yang lain)
Abu Hurairah: Untuk apakah itu , amirul mukminin?
Umar bin Khattab: Hal kebijakan yang kubuat terhadap gubernur-gubernurku. Kami mencatat kekayaan mereka saat dilantik juga diakhir masa jabatannya.
Abu Hurairah: Apakah kau mencurigai kami saat menunjuk kami?
Umar bin Khattab: Jika aku sudah curiga, aku tak akan mengangkatnya. Ini hanya untuk menghilangkan keraguanku kuperhatikan kekayaan dari para penjabatku meningkat drastis saat mereka menjabat. Tapi mereka tak menyalahgunakan jabatan mereka. Tapi mereka berbisnis.
Abu Hurairah: Bukankah itu diperbolehkan?
Umar bin Khattab: Ya, itu bisnis yang diperbolahkan. Tapi kami tak menugaskan penjabat-penjabat kami untuk jadi pebisnis. Kami tugaskan mereka sebagai penjabat yang adil di kalangan masyarakat. Ketika mereka berbisnis, kami khawatir masyarakat akan memberi sejumlah uang karena jabatan mereka. Sehingga lebih memprioritaskan bisnis daripada kewajiban lainnya. Dengan demikian, penghasilan mereka mencuat karena jabatan sebagai abdi negara. Oleh karena itu, jika kekayaan seseorang meningkat drastic selama masa jabatannya.kami akan menaksir yang berhak ia miliki secara adil dan menyerahkan kelebihannya ke baitul mal. Inilah yang aku terapkan pada seluruh gubernur dan penjabat-penjabatku yang sependapat dengan ini silahkan menerima jabatan. bagi yang tak setuju, tinggalkan. Pilahan ada ditangan kalian.
Abu Hurairah: Itu pandangan yang bijak amirul mukminin. Kami menerima apa yang ditetapkan Allah.

Sabtu, 03 Agustus 2013

Sang Pemimpin Sejati


               Dalam azwaajul khulafa adalah tentang sorang Arab Badui pengemara yang  dihadapkan kepada Al-Mansur. Dia diminta Al-Mansur untuk mengisahkan perjalanannya ke berbagai negeri, demi menyimpulkan:”Tiada yang semegah Baghdad.” Lelaki ini-seperti umumnya  Badui yang polos-blak-lakan bahwa Baghdad memang megah tapi angker;rajanya sulit ditemui rakyat. Dia malah berkisah tentang ibu kota Cina, mungkin maksudnya Chang-an; kotanya rapi, Kaisarnya sudah tua, namun bijaksana.
            Si Badui dengan semangat bercerita bahwa ketika makin tua,kaisar mulai kehilangan daya dengarnya. Dia mulai tuli. Dia sedh. Para menteri dan penasihat menghibur,”Apapun yang terjadi. Yang Mulia tetap Kaisar kami yang bijak, mohon Baginda jangan bersedih.”
            “Aku bersedih bukan meratapi diri,” ujar Kaisar,”aku penuh sesal sebab kini tak lagi bisa mendengar langsung keluhan rakyat!”
            Sejak saat itu Kaisar yang rajin bertandu mengelilingi negeri ini memutuskan untuk tak memegang pemerintahan secara lagung. Diangkatlah Perdana Menteri (Chen Xiang) dari pelulus terbaik ujian negara (Jinshi) untuk menjalankan pemerintahan di bawah pengawasannya. Ujian untuk memilih para penjabat diselenggarakan bertingkat; dari tingkat distrik, provinsi, hingga negara. Meritokratis. Secara berjenjang; para menteri, gubernur, bupati, dan hakim wilayah diangkat berdasar peringkat dalam ujian. Pengawasan ditata.
            Lalu apa yang dikerjakan Kaisar? Dia makin rajin mengelilingi negeri untuk mendengarkan kelulhan rakyat dan menyemangati mereka. Sebab pendengarnya lemah, Kaisar menihtahkan agar yang ingin mengajukan masalah mengenakan pakaina merah dan menyiapkan adaun secara tertulis. Atas tihtahnya, regu khusus kekaisaran akan menindaklanjuti tiap aduan sesuai tingkat pengambilan kebijakan; desa hingga pusat. Kaisar berkeliling; menyemangati rakyat, memberkati mereka di tempat peribadatan, mendorong pendidikan, kerja keras, dan bakti. Yang didahului Kaisar mengilhami rakyat, baca tulis meningkat, aneka kerja bersemangat, pemerintahan tertata, dan Dinasti Tang jaya.
            Nah, simpul si Badui pada Al-Mansur, Amirul Mukminin tetntu lebih berhak melakukan semua hal indah itu daripada Kaisar Cina. “Sebab Kaisar itu,” ujar Badui, “hanya bertindak demi kemashlatan dunia. Sementara kau hai Al-Mansur, adalah pemimpin yang dibimbing Firman Tuhan dan sunnah insan sempurna untuk menjayakan orang-orahm beriman di dunia hingga akhirat!”

Kamis, 01 Agustus 2013

Keindahan Hukum di Zaman Ali



            Mengenai sengketa pengasa vs minoritas. Baju besi milik Ali Ibn Abi Thalib satu waktu lenyap saat persiapa tempur. Berikutnya, ia terlihat dipakai oleh seorang Yahudi. Ali sangat mengenali baju besi miliknya itu, maka disergahlah si Yahudi dengan santun, “Saudara, setelan dzir’a itu milikku!”
            “Jika ia melekat pada tubuhku,” tukas si Yahudi berkacak pinggang, “Maka ia adalah milikku. Anda tak bisa mendaku sembarangan.”
            “Sebab aku sangat mengenali milikku, dan kau hanya mendaku dengan bukti melekatnya ia ditubuhmu, bagaimana kalau kita ber-tahkim?” balas Ali.
            Setelah berpikir sejenak, si Yahudi menjnjawab,“Aku setuju. Tetapi siapa yang akan menjadi hakim dalam urusan ini?  Kata Ali, “Syuraih!”
            “Apakah dia bisa berbuat adil, di mana aku seorang Ahli Kitab sedang engkau Amirul Mukminin?” selidik si Yahudi.
            “Demi yang mengutus Musa dengan Taurat,” ujar Ali, “Aku yang pertama-tama meluruskannya dengan pedang jika dia bengkok.”
            Maka pergilah mereka kepada Hakim Syuraih. “Selamat datang wahai Amirul Mukminin!” sambut Syuraih. Dia menanyai kedua pihak.
            “Sudah tiga ketidakadilan kurasa sejak masuk majelismu hai Syuraih!” tegur Ali, “Luruskanlah atau kelayakanmu dalam mengadili batal! Pertama, kau panggil aku dengan gelar, sementara ia hanya nama. Kedua, kau dudukan aku di sisimu, sementara dia dihadapan kita. Ketiga, kaubiarkan aku menjawab tanpa bantahan. Sedang jawaban dia kau pertanyakan lagi.” Si Yahudi heran dengan keberatan Ali.
            Setelah beberapa hal diluruskan, Syuraih berkata, “Amirul Mukminin, ini memang baju besimu yang jatuh dari kuda saat di Auraq. tetapi untuk memutuskan bahwa ini memang milikmu,” lanjut Syuraih, “Aku tetap membutuhkan kesaksian dua orang lelaki adil.”
            “Maka inilah HAsan dan pelayanku Qanbur sebagai saksiku!” ujar Ali. “Qanbur bisa ku terima,” jawab Syuraih, “tapi Hasan tidak. Kesaksian seorang anak untuk ayahnya tidak dapat diterima di pengadilan ini!” tegas Syuraih. Ali tercengung sejenak.
            “Tapi tidakkah kau mendengar,” sanggah Ali, “Umar berkata bahwa Rasul bersabda, ‘Al-Hasan dan Al-Husain itu penghulu pemuda surga?”
            “Maaf,” kata Syuraih sambil tersenyum, “Aku tak menemukan dalil bahwa hal semacam itu bisa mengecualikan dalam hak persaksian.”
            Maka Syuraih memutuskan bahwa baju besi itu menjadi milik si Yahudi sebab Ali gagal menghadirkan dua saksi untuk pendakuannya. Ujung kisah ini tersentuh, si Yahudi masuk Islam, dan hendak mengembalikan baju besi yang memang adalah milik Ali itu. Alimenolak. “Tidak,” katanya, “Kau sekarang saudaraku, maka itu-juga kuda ini-hadiah dariku agar tumbuh cinta diantara kita.”
            Kisah ini terdapat dalam Hilyatul Auliya (Abu Nu’aim), Sulubus Salam (Ash-Shan’ani); Akhbarul Qudhah (Muhammad Ibn Khalaf); dan lain-lain. Beberapa ulama hadis muta’akhirin enggan menerimanya sebab meski ada tiga jalur periwayatan ada sedikit cela dalam tiap sanadnya. Memang andai standar penshahihan hadist diterpakan untuk tarikh, kita akan kehilangan3/4 sejarah Islam, ujar Abul A’la Al-Maududy. Maka sanad kisah ini masih “termaafkan”. Hmm, untuk kita ambil sebagai ibrah bahwa penegak hukum tetaplah harus kaku dan procedural, meski awal-awal keadilan agak terusik. Sebab “rasa” terlalu mudah dimainkan oleh kepentingan. Ada kaidah “Nahnu nahkumu bizh zhawaahir; Kita berhukum dengan apa yang tampak.”

Selasa, 30 Juli 2013

Keindahan Hukum di Zaman Umar



            Umar sedang duduk beralas surban di bebayang pohon kurma dekat masjid nabawi. Sahabat disekelilingnya bersyura’ bahas aneka soal. Tiga orang pemuda datang menghadap; dua bersaudara berwajah marah yang mengapit pemuda lusuh yang tertunduk dalam belenggu mereka.
            “Tegakkanlah keadilan untuk kami, hai amirul mukminin,” ujar seorang. “Qishashlah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatannya!”
            umar bangkit,”Bertakwalah kepada Allah,” serunya pada semua. “Benarkah engkau membunuh ayah mereka wahai anak muda?” Selidiknya.
            Pemuda itu menunduk sesal. ”Benar wahai amirul mukminin!” Jawabnya ksatria. “Ceritakanlah pada kami kejadiannya!” Tukas Umar.
            “Aku datang dari pendalaman yang jauh, kaumku mempercayakan berbagai urusan muamalah untuk kuselesaikan di kota ini,” uangkapnya.” Saat sampai,” lanjutnya, ”Kutambatkan untaku satu tunggul kurma, lalu kutinggalkan ia. Begitu kembali, aku terkejut dan terpana. Tampak olehku seorang lelaki tua sedang menyembelih untaku di lahan kebunnya yang tampak rusak terinjak dan ragas-rigis tanamannya. Sungguh aku sangat marah dan murka kucabut pedang hingga terbunuhlah si bapak itu. Dialah rupanya ayah kedua saudara ini.”
            “Wahai, Amirul Mukminin,” ujar seorang penggugat, “Kau telah mendengar pengakuannya, dan kami bisa hadirkan banyak saksi untuk itu.”
            “Tegakkanlah had Allah atasnya!” Timpal yang lain. Umar galau dan bimbang setelah mendengar lebih jauh kisah pemuda terdakwa itu. “Sesungguhnya yang kalian tuntut ini pemuda shalih lagi baik budinya,” ujar Umar, “Dia membunuh ayah kalian karena khilaf kemarahan sesaat.”
            “Izinkan aku,” ujar Umar, ”Meminta kalian berdua untuk memaafkannya dan akulah yang akan membayarkan diyat atas kematian ayahmu.”
            “Maaf Amirul Mukminin,” Sergah kedua pemuda dengan mata yang masih menyala merah; sedih dan marah, “Kami sangat menyayangi ayah kami. Bahkan andai harta sepenuh bumi dikumpulkan untuk membuat kami kaya,” ujar salah satu, “Hati kami hanya akan ridha jika jiwa dibalas dengan jiwa!”
            Umar yang tumbuh simpati pada terdakwa yang dinilainya amanah, jujur, dan bertanggung jawab; tetap kehabisan akal meyakinkan penggugat.
            “Wahai Amirul Mukminin,” ujar pemuda tergugat itu dengan anggun dan gagah, “tegakkanlah hukum Allah, laksanakanlah qishash atasku. Aku ridha kepada ketentuan Allah,” lanjutnya, “Hanya saja izinkan aku menunaikan semuaa amanah dan kewajiban yang tertanggung ini.”
            “Apa maksudmu?” Tanya hadirin. “Urusan muamalah kaumku,” ujar pemuda itu, “Berilah aku tangguh 3 hari untuk selesaikan semua. Aku berjanji dengan nama allah yang menetapkan qishash dalam Al-Qur’an, aku akan kembali 3 hari dari sekarang untuk menyerahkan jiwaku.”
            “Mana bisa begitu!” Teriak penggugat. “Nak,” ujar Umar, “Tak punyakah kau kerabat dan kenalan yang bisa kau limpahkani urusan ini?”
            “Sayangnya tidak ati kami. Dan bagaimana pendapatmu jika kematianku masih menanggung utang dan tanggungan amanah ini?”
            “Baik,” sahut Umar, “Aku memberimu tangguh 3 hari, tapi harus ada orang yang menjaminmu bahwa kau akan menepati janji untuk kembali.”
            “Aku tidak memiliki seorang kerabat pun di sini hanya Allah, yang menjadi penjaminku wahai orang-orang yang beriman kepada-Nya,” rajuknya.
            “Jadikan aku penjaminnya, hai Amirul Mukminin!” Sebuah suara berat dan berwibawa menyeruak dari arah hadirin. Itu Salman Al-Farisi.
            “Salman?” Hardik Umar, “Demi Allah engkau belum mengenalnya! Demi Allah jangan main-main dengan urusan ini! Cabut kesediaanmu!”
            “Pengenalanku kepadanya, tak beda dengan pengenalanmu ya Umar,” ujar Salman, “Aku percaya kepadanya sebagaimana engkau mempercayainya.”
            Dengan berat hati, Umar melepas pemuda itu dan menerima penjaminan yang dilakukan oleh Salman baginya. Tiga hari berlalu sudah. Detik-detik menjelang eksekusi bagitu menegangkan. Pemuda itu belum muncul. Umar gelisah mondar-mandir. Penggugat mendecak kecewa. Semua hadirin sangat mengkahwatirkan salman. Sahabat perantauan negeri; pengembara iman itu mulia dan tercinta di hati rasulullah dan sahabatnya.
            Mentari dipagi hari batas nyaris terbenam; Salman dengan tenang dan tawakal melangkah siap ke tempat qishash. Isak pilu tertahan. Tetapi sosok bayang berlari terengah dalam temaram; terseok, terjerembab, lalu bangkit dan nyaris merangkak. “Itu dia!” Pekik Umar.
            Pemuda itu dengan tubuh berkuah  peluh dan napas putus-putus ambruk dipangkuan umar. “Maafkan aku,” ujarnya, “Hampir terlambat. Urusan kaumku memakan banyak waktu. Kupacu tungganganku tanpa henti hingga ia sekarat di gurun dan terpaksa kuutinggalkan, lalu kuberlari.”
            “Demi Allah,” ujar Umar sambil menenagkan dan meminumi, “Bukankah engaku bisa lari dari hukuman ini? Mengapa susah payah kembali?”
            “Supaya jangan sampai ada yang mengatakan,” ujar terdakwa itu dalam senyum, “Di kalangan Muslimin tak ada lagi ksatria tepat janji.”
            “Lalu kau, hai Salman,” ujar Umar berkaca-kaca, “Mengapa mau-maunya kau jadi penjamin seseorang yang tak kau kenal sama sekali?”
            “Agar jangan sampai dikatakan,” jawab Salman teguh, “Di kalangan Muslimin tak ada lagi saling percaya dan mennanggung beban saudara.”
            “Allahu Akbar!” Pekik dua pemuda penggugat sambil memeluk terdakwa, “Allah dan kaum Muslimin jadi saksi bahwa kami memaafkannya.”
            “Kalian.” Kata Umar makin terharu, “apa maksudnya? Jadi kalian memaafkannya? Jadi dia tak jadi diqishash? Allahku Akbar! Mengapa?”
            “Agar jangan ada yang merasa,” sahut keduanya masih terisak, “Di kalangan kaum Muslimin tak lagi ada kemaafan dan kasih sayang.”
 
Copyright © 2010 Dokter Mahasiswa Fakultas Hukum Indonesia. All rights reserved.
Blogger Template by