Sabtu, 02 Maret 2013

Status Sapaan

               Kita tahu di dalam kerajaan dikenal status tahta antara lain : raja, permaisuri,  ratu,  pangeran, putra mahkotah, dan putri. Ada pun dalam sapaan kita mendengar ‘yang mulia’, khususnya sapaan ‘tuan putri’. Kenapa disebut demikian? Padahal tuan ditujukan untuk seorang laki-laki, sedangkan putri itu perempuan. Tak pernah mendengar tuan raja, tuan permasuri, tuan pangeran.
            Panggilan ‘yang mulia’  khusus keluarga kerajaan. Di Indonesia bahkan seorang anggota DPR mendapatkan sapaan ‘yang terhormat’ dengan maksud agar anggota dewat bersikap hormat terhadap semua lapisan masyarakat karena tugasnya mewakili masyarakat yang menjadi atasanya. untuk sapaan ‘mulia’ dalam ceramah semua peserta yang mendengarkan ceramah diberikan sapaan’… yang dimuliakan Allah SWT’.  Hebat. kita semua sejajar hanya yang membedakan ketakwaan kepada Allah,  maka itulah yang meninggikan kemuliaan seseorang adalah Allah sang pencipta. terlalu kerdil jika mulia diberikan oleh manusiaseperti anggota kerajaan itu, sangat haus pujian oleh manusia.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2010 Dokter Mahasiswa Fakultas Hukum Indonesia. All rights reserved.
Blogger Template by