Ada sebuah
ilustrasi yang sangat masyhur, adalah seorang pencuri yang tertangkap pada masa
pemerintahan Islam yang sedang jaya-jayanya. Sang pencuri ini tengah diproses
oleh seorang hakim. Lalu, si pencuri berkata membela diri “Wahai tuan hakim, sungguh tidak pantas tuan menghukum saya ”, dia
melanjutkan “Karena apa yang saya lakukan
ini sesungguhnya sudah diketahui oleh Allah dan Allah membiarkan
(mengizinkannya), dan sesungguhnya Allah lah yang berkehendak atas terjadinya
pencurian ini dan kita semua tahu, di lauhul mahfuz sesungguhnya telah tertulis
semua aktivitas kita dari mulai lahirkah sampai kita menemui ajal, termasuk
pencurian ini sesungguhnya telah tertulis di kitab tersebut sehingga tidak
pantas tuan hakim menjatuhkan hukuman kepada saya karena perbuatan ini bukan
karena kehendak saya melainkan kehendak Allah Swt.”
Hakim itu berfikir lama
tentang persoalan tersebut. Akhirnya, setelah lama berfikir, dia mengeluarkan
keputusan untuk menghukum si pencuri itu.” Baik,
masukkan dia ke dalam penjara.!”Ujarnya. Si pencuri protes kepada tuan
hakim dengan penjelasannya yang panjang lebar tadi, yang intinya bahwa
pencurian itu bukan kehendaknya tetapi kehendak Allah, atau sudah nasibnya.
Sang hakim pun berkata dengan tenang,”Sebenarnya
saya tidak mau menjatuhkan hukuman kepadamu, namun bagaimana lagi, ini juga
kehendak Allah dan di lauhul mahfudz juga telah tertulis pada hari ini dan
waktu ini, saya menjatuhkan hukuman penjara bagimu!”
0 komentar:
Posting Komentar