Selasa, 17 September 2013

Hierarki Peraturan Perundang-undangan


Senin, 16 September 2013

Sistem Hukum (Lawrence Friedman)


Minggu, 15 September 2013

Hukum Pajak


Surat Perniagaan


Sabtu, 14 September 2013

Konsep Umum Negara Hukum/Modern


Jumat, 13 September 2013

Ilmu Negara Hukum


Kamis, 12 September 2013

Stufenbou Teori Hans Kelsen


Rabu, 11 September 2013

Ilmu Tentang Kaidah Hukum


Hukum Sebagai Disiplin Hukum (Prof.Purnadi Purbacaraka dan Prof.Dr.Soejono Soekanto)



Selasa, 10 September 2013

Nilai


Senin, 09 September 2013

Perbedaan Perikatan


Minggu, 08 September 2013

Umar bin Khattab Mengaudit Kekayaan Abu Hurairah


         Ketika itu Abu Hurairah datang memenuhi panggilan Umar bin Khattab yang kemudian diketahui bahwa Abu Hurairah ditunjuk menjadi gubernur Bahrain pada masa kepemimpinan sang Amirul Mukminin Umar bin Khattab. Mari kita simak percakapan antara Umar bin Khattab dan Abu Hurairah dalam pengangkatannya serta sistem birokrasi yang dibangun oleh Umar bin Khattab dalam episode ke-29 pada film Umar berikut ini.

Abu Hurairah: Assalammu'alaikum…Kau memintaku datang, amirul mukminin. Semoga ini sesuatu yang baik
Umar bin Khattab: Apa kau masih menyampaikan hadist-hadist Rasulullah ?
Abu Hurairah: Tidak setelah kau melarangku, amirul. Tidak akan selama Umar masih bersama kami.
Umar bin Khattab: Sepertinya kau ingin aku cepat mati agar kau bisa bebas berbicara.(sambil tersenyum)
Abu Hurairah: Semoga Allah memberi karunia umur panjang, amirul mukminin. Tapi jika aku hidup lebih lama darimu maka terserah padaku aku akan berbicara atau berdiam diri.
Umar bin Khattab: Apa pendapatmu tentang jabatan menjadi gubernur Bahrain?
Abu Hurairah: Gubernur Bahrain?
Umar bin Khattab: Kau terkejut atau tidak setuju?
Abu Hurairah: Terkejut amirul mukinin! Abu Hurairah hanyalah buruh kasar dengan penghasilan beberapa buah kurma untuk dimakan.ia tak punya rumah sendiri,kecuali alas beratap di masjid dimana ia bisa beristirahat. Dan sekarang ia menjadi gubernur Bahrain?
Umar bin Khattab: Kami melarangmu meriwayatkan terlalu banyak hadist Rasulullah agar masyarkat bisa melanjutkankonsentrasi pada Alquran. kami juga mencegah perdebatan yang panjang tentang Rasulullah berkata ini dan itu. Kami tak pernah menyangsikan kealiman dan kekuatan keyakinanmu.
Abu Hurairah: Aku mengikuti perintah mu, amirul mukminin.
Umar bin Khattab: Buat catatan atas harta dan kekayaannya. (Umar bin Khattab memerintahkan kepada yang lain)
Abu Hurairah: Untuk apakah itu , amirul mukminin?
Umar bin Khattab: Hal kebijakan yang kubuat terhadap gubernur-gubernurku. Kami mencatat kekayaan mereka saat dilantik juga diakhir masa jabatannya.
Abu Hurairah: Apakah kau mencurigai kami saat menunjuk kami?
Umar bin Khattab: Jika aku sudah curiga, aku tak akan mengangkatnya. Ini hanya untuk menghilangkan keraguanku kuperhatikan kekayaan dari para penjabatku meningkat drastis saat mereka menjabat. Tapi mereka tak menyalahgunakan jabatan mereka. Tapi mereka berbisnis.
Abu Hurairah: Bukankah itu diperbolehkan?
Umar bin Khattab: Ya, itu bisnis yang diperbolahkan. Tapi kami tak menugaskan penjabat-penjabat kami untuk jadi pebisnis. Kami tugaskan mereka sebagai penjabat yang adil di kalangan masyarakat. Ketika mereka berbisnis, kami khawatir masyarakat akan memberi sejumlah uang karena jabatan mereka. Sehingga lebih memprioritaskan bisnis daripada kewajiban lainnya. Dengan demikian, penghasilan mereka mencuat karena jabatan sebagai abdi negara. Oleh karena itu, jika kekayaan seseorang meningkat drastic selama masa jabatannya.kami akan menaksir yang berhak ia miliki secara adil dan menyerahkan kelebihannya ke baitul mal. Inilah yang aku terapkan pada seluruh gubernur dan penjabat-penjabatku yang sependapat dengan ini silahkan menerima jabatan. bagi yang tak setuju, tinggalkan. Pilahan ada ditangan kalian.
Abu Hurairah: Itu pandangan yang bijak amirul mukminin. Kami menerima apa yang ditetapkan Allah.

Jumat, 06 September 2013

Hukum Pajak: Badan Peradilan Pajak


Hukum Pajak:Sanksi Pajak


Kamis, 05 September 2013

Hukum Perikatan: Overemenkost


Hukum Perikatan: Verbintenis


Hukum Perikatan: Sistematika BW






PARADIGMA HUKUM

Bismillahi rohmani rohim. Berusaha membagi catatan kuliah dengan cara ringkas. Tujuannya agar mudah memahami. untuk lebih legkapnya bisa di lihat pada diktat kuliah masing-masing ya. Bagana ini merupakan garis besar materinya saja.


 
Copyright © 2010 Dokter Mahasiswa Fakultas Hukum Indonesia. All rights reserved.
Blogger Template by